Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kepala Dinas Kominfo Kepri Ditahan Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Sei Lekop Bintan

Avatar photo
128
×

Kepala Dinas Kominfo Kepri Ditahan Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Sei Lekop Bintan

Sebarkan artikel ini

Foto: Saat di giring ke sel tahanan

TintaJurnalisNews -Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, ditahan oleh penyidik Polres Bintan pada Jumat malam (07/06/2024)

Penahanan ini dilakukan setelah Hasan menjalani pemeriksaan intensif terkait pemalsuan surat tanah di Sei Lekop Kabupaten Bintan milik PT Expasindo Raya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Berdasarkan laporan dari beberapa media, penahanan Hasan dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup yang mengaitkannya dengan kasus tersebut

Namun, hingga saat ini, pihak Polres Bintan masih belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan dan detail lebih lanjut mengenai kasus ini.

Media ini masih menunggu pernyataan resmi dari kepolisian untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hasan.(Bersambung)

BACA JUGA:  Zona Tambang Tak Jelas, PT Samurung Tetap Jalan: Razia Gencar ke yang Ilegal, yang “Abu-Abu” Dibiarkan?