Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Ini Kata Ansar Ahmad Terkait Hasan, Baca !

Avatar photo
148
×

Ini Kata Ansar Ahmad Terkait Hasan, Baca !

Sebarkan artikel ini

Saat di jumpai media ini usai pembukaan Muswil ke IV KKSS Kepri di hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (25/5/2024).

TintaJurnalisNews -Tanggapan Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait kasus PJ Walikota Tanjungpinang Hasan yang di Lantiknya beberapa bulan lalu simpel, saat di jumpai media ini usai pembukaan Muswil ke IV KKSS Kepri di hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (25/5/2024).

“Tunggu saja sebentar lagi dilantik yang baru,” ucapnya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Mengenai kapan tanggal dan hari yang pasti Ansar tetap mengatakan tunggu saja. Sementara informasi di kalangan masyarakat ada yang mengatakan hari Senin atau Selasa bahkan Minggu depan.

Pergantian sisa jabatan penjabat walikota Tanjungpinang, Hasan dikarenakan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan saat dirinya menjabat Camat.

BACA JUGA:  Rumah Kosong di Gang Karet I Pemuda Tanjungpinang Ludes Terbakar

Terhitung tanggal 22 Mei 2024 Hasan tidak lagi menjabat sebagai PJ walikota Tanjungpinang dikarenakan surat dari Mendagri M Tito Karnavian telah mengeluarkan surat keputusan pengganti Pj walikota Tanjungpinang yaitu Andri Rizal.

Sementara Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo saat di hubungi media ini mengatakan masih tetap menunggu surat persetujuan tertulis dari Mendagri untuk melakukan pemeriksaan lanjut tersangka Hasan.

“Hingga kini kami belum menerima suratnya. Kami masih menunggu surat persetujuan tertulis dari kemendagri, jawabnya via WhatsApp, Jumat (24/5/24).

LM