TINTAJURNALISNEWS –Riau Corruption Watch (RCW) Kepulauan Riau meminta DPRD Kota Batam memfasilitasi pertemuan dengan PT PLN (Persero) untuk meminta penjelasan resmi terkait pemadaman listrik atau blackout yang terjadi pada 12 Oktober 2026. Pemadaman tersebut, berdasarkan surat RCW Kepri, berlangsung selama kurang lebih 15 jam.
Permintaan itu disampaikan melalui surat bernomor 145/RCW/26 tertanggal 14 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Batam. Surat tersebut ditandatangani Ketua RCW Kepri, Mulkan, sebagai bentuk permintaan agar persoalan pemadaman listrik mendapat penjelasan yang jelas.
Dalam suratnya, RCW Kepri meminta DPRD Kota Batam memfasilitasi pihak PLN untuk memberikan keterangan resmi mengenai kejadian tersebut, termasuk menjelaskan apa yang terjadi sebelum pemadaman berlangsung dan langkah antisipasi yang dilakukan.
RCW Kepri menilai pertemuan antara pihak terkait penting untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai penyebab gangguan listrik tersebut. Penjelasan resmi diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kejadian yang berlangsung.
Selain meminta penjelasan mengenai kejadian pemadaman, RCW Kepri juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar persoalan tersebut tidak memunculkan kesalahpahaman maupun saling menyalahkan di tengah masyarakat.
Dalam surat tersebut, RCW Kepri menyebut pertemuan itu diharapkan menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang baik antara pihak terkait sekaligus memberikan dukungan positif dalam menyikapi persoalan pemadaman listrik.

RCW Kepri turut meminta penjelasan mengenai langkah-langkah antisipasi yang dilakukan sebelum kejadian serta upaya yang dapat ditempuh setelah pemadaman berlangsung. Hal ini menjadi bagian dari permintaan keterangan yang ingin disampaikan kepada PLN melalui fasilitasi DPRD Kota Batam.
Permintaan tersebut sekaligus membuka ruang bagi pihak PLN untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai gangguan listrik yang terjadi pada 12 Oktober 2026.
Hingga berita ini disusun, surat RCW Kepri tersebut berisi permintaan fasilitasi pertemuan dan penjelasan resmi dari PLN melalui DPRD Kota Batam. Penyebab pemadaman, kronologi teknis, serta tanggapan resmi PLN belum dapat dipastikan berdasarkan dokumen tersebut.
Karena itu, keterangan dari PLN diperlukan agar informasi mengenai penyebab, dampak, dan langkah penanganan gangguan listrik dapat disampaikan secara berimbang kepada masyarakat.















