Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Polres Rohul Temukan Lima Gubuk Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Rambah, 18 Bong Diamankan

Avatar photo
90
×

Polres Rohul Temukan Lima Gubuk Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Rambah, 18 Bong Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polres Rohul menggelar patroli skala besar dan menemukan lima gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Rambah [Dok: Humas]

TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu bersama Polsek Rambah menggelar patroli skala besar sekaligus penyelidikan dugaan tindak pidana narkotika di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Jumat (9/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan lima gubuk di kawasan perkebunan kelapa sawit yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 18 alat isap sabu atau bong.

Polres Rohul menggelar patroli skala besar dan menemukan lima gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Rambah.

Berdasarkan keterangan Humas Polres Rokan Hulu, kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Operasi tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, S.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, Tim Raga, serta anggota Polsek Rambah yang dipimpin Kapolsek Rambah, IPTU Andi Tiro Likoto, S.H., M.M.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Patroli dan pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik di Desa Rambah Tengah Hilir dan Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat terkait lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika.

Saat melakukan pemeriksaan di kawasan perkebunan kelapa sawit, petugas menemukan lima gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 18 alat isap sabu (bong), plastik klip, satu buah kaca, serta satu unit power bank.

Dalam keterangan yang disampaikan, lima gubuk tersebut berdasarkan informasi awal disebut berkaitan dengan sejumlah warga berinisial U, N, K, Y, dan K.

Meski demikian, informasi mengenai keterkaitan nama-nama tersebut dengan lokasi yang diperiksa masih perlu dipastikan lebih lanjut. Temuan barang bukti di lokasi juga tidak serta-merta membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana narkotika.

Polres Rohul menggelar patroli skala besar dan menemukan lima gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Rambah.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Repelita Ginting, S.H., menyampaikan bahwa patroli skala besar tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika.

Menurut keterangan yang disampaikan melalui Humas Polres Rokan Hulu, kegiatan itu juga bertujuan menindaklanjuti informasi masyarakat dan memeriksa lokasi-lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Polres Rohul menggelar patroli skala besar dan menemukan lima gubuk yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Rambah.

Patroli dan penyelidikan tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.

Polres Rokan Hulu bersama jajaran menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

Temuan lima gubuk tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memetakan lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diharapkan turut mendukung upaya pencegahan dengan melaporkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak berwenang.