TINTAJURNALISNEWS –Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyerukan agar oknum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dikabarkan sedang menjadi perhatian aparat penegak hukum segera menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan diri dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan bebas dari perlakuan istimewa terhadap siapa pun.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, SE., SH., menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan jabatan atau pengaruh untuk menghindari proses hukum.
“Apabila benar yang bersangkutan sedang dicari oleh aparat penegak hukum, kami meminta agar segera menyerahkan diri. Hadapi proses hukum secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab. Jangan sampai muncul spekulasi yang justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegas Baihaki.

Menurutnya, seorang aparat penegak hukum semestinya menjadi teladan dalam menaati hukum. Sikap kooperatif, kata dia, merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip negara hukum sekaligus cerminan integritas seorang penegak hukum.
“Jabatan bukan tameng untuk menghindari proses hukum. Justru aparat penegak hukum harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan mematuhi setiap mekanisme hukum yang berlaku. Jika memang tidak bersalah, buktikan melalui proses hukum, bukan dengan menghindari panggilan atau menghilang dari hadapan aparat,” ujarnya.
AMI juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh tahapan penanganan perkara harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan dilakukan tanpa intervensi maupun tebang pilih agar kepercayaan publik terhadap supremasi hukum tetap terjaga.
Lebih lanjut, Baihaki mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, apabila benar yang bersangkutan sedang dicari aparat, sudah sepatutnya menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri dan mengikuti seluruh proses hukum. Langkah itu akan menjadi bukti penghormatan terhadap hukum sekaligus menjaga marwah institusi yang selama ini dipercaya masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang konsisten mengawal isu-isu penegakan hukum, AMI menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut. Organisasi itu berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.















