Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALNASIONAL

Kepala Staf Kepresidenan: Satgas PKH Tegakkan Hukum Pengelolaan Hutan demi Kepentingan Nasional

Avatar photo
62
×

Kepala Staf Kepresidenan: Satgas PKH Tegakkan Hukum Pengelolaan Hutan demi Kepentingan Nasional

Sebarkan artikel ini
Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan peran Satgas PKH dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan sesuai hukum dan kepentingan nasional.

TINTAJURNALISNEWS –Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyatakan bahwa pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merupakan langkah pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi terkait pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam keterangannya, Dudung Abdurachman mengutip amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto menghadirkan Satgas PKH sebagai upaya memastikan pengelolaan kawasan hutan beserta sumber daya alam yang berada di dalamnya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Presiden Prabowo hadir melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk memastikan bahwa pengelolaan kawasan hutan, termasuk sumber daya alam di dalamnya, berjalan sesuai hukum, tertib, adil, dan berpihak kepada kepentingan nasional,” ujar Dudung Abdurachman.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Satgas PKH bertujuan mendukung tata kelola kawasan hutan yang lebih baik, meningkatkan kepastian hukum, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat sesuai amanat konstitusi.

Selain itu, Dudung menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola kawasan hutan melalui penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan mengutamakan kepentingan nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

HUKUM & KRIMINAL

Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kepulauan Riau selama ini kerap diwarnai dengan keberhasilan penyitaan ratusan ribu hingga jutaan batang rokok tanpa pita cukai. Namun, di balik berbagai operasi tersebut, muncul harapan publik agar penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata, melainkan mampu mengungkap aktor utama dan produsen yang berada di balik peredaran rokok ilegal

HUKUM & KRIMINAL

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan adanya tekanan terhadap sejumlah wartawan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Rekaman berdurasi beberapa menit itu dengan cepat menyebar dan memantik perhatian publik setelah terdengar pernyataan bernada larangan terhadap pemberitaan yang diduga disampaikan kepada para wartawan.

HUKUM & KRIMINAL

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus memperkuat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui skema penyidikan bersama (joint investigation). Langkah tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sejumlah perkara yang saat ini masih berproses.