TINTAJURNALISNEWS –Komitmen Polda Kepulauan Riau dalam memberantas segala bentuk perjudian kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencarnya pengungkapan kasus perjudian online yang selama ini dipublikasikan, muncul pertanyaan mengapa dugaan aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) yang berkali-kali disorot media justru terkesan belum menunjukkan hasil penindakan yang jelas.
Salah satu lokasi yang kembali menjadi perhatian adalah Gelper Sky Game di lantai II SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Sejumlah pemberitaan media, informasi masyarakat, hingga berbagai unggahan di media sosial terus mempertanyakan legalitas serta mekanisme permainan di lokasi tersebut. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi yang mampu menjawab berbagai pertanyaan publik secara tuntas.
Di lapangan, masyarakat kerap mempertanyakan satu hal yang sederhana. Apabila pemain datang membawa uang, kemudian uang tersebut ditukarkan menjadi kredit atau poin untuk bermain, lalu kemenangan diduga dapat ditukarkan kembali menjadi uang atau hadiah bernilai ekonomi, di mana letak batas antara permainan hiburan dan dugaan praktik perjudian? Pertanyaan inilah yang dinilai hanya dapat dijawab melalui penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Sebagai institusi yang memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum, Polda Kepri diharapkan tidak membiarkan polemik ini berlarut-larut. Publik menilai bahwa kepastian hukum jauh lebih penting daripada membiarkan spekulasi berkembang di tengah masyarakat. Apalagi, berbagai pemberitaan mengenai dugaan aktivitas di lokasi tersebut telah berulang kali mencuat tanpa adanya penjelasan resmi yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
Apabila operasional Sky Game memang sesuai dengan seluruh ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku, maka hal itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak terus menimbulkan praduga. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi ujian nyata bagi komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ketegasan tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap perkara besar yang menjadi perhatian nasional, tetapi juga dari keberanian menindak setiap dugaan pelanggaran hukum di daerah tanpa melihat siapa yang berada di belakangnya.

Publik kini menunggu langkah konkret Kapolda Kepri. Sebab, semakin lama dugaan tersebut tidak memperoleh kepastian melalui proses hukum yang transparan, semakin besar pula ruang munculnya berbagai spekulasi dan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap usaha gelanggang permainan di Kota Batam. Kepastian hukum dinilai menjadi jawaban yang paling dibutuhkan agar polemik yang berkembang tidak terus memicu keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi kepada Polda Kepulauan Riau, Polresta Barelang, instansi yang membidangi perizinan usaha, maupun pihak pengelola Sky Game. Hak jawab seluruh pihak akan dimuat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.















