TINTAJURNALISNEWS –Kebijakan ekspor gas bumi dari Natuna dan Grissik ke Singapura kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional dan pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Batam.
Dalam keterangan yang diterima Tinta Jurnalis News, Sekretaris DPD Projo Kepulauan Riau, Herdiansyah, ST, menilai pembangunan konektivitas gas Natuna–Pemping–Batam harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan energi nasional agar lebih berpihak pada kepentingan dalam negeri.
Menurut Herdiansyah, langkah yang perlu didorong bukan penghentian ekspor secara sepihak, melainkan renegosiasi kontrak energi secara bertahap dan terukur sehingga kebutuhan industri nasional, pembangkit listrik, serta agenda transformasi energi memperoleh prioritas yang lebih besar.
“Sudah saatnya pemerintah memastikan sumber daya alam strategis Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia terlebih dahulu sebelum memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada negara lain,” kata Herdiansyah dalam keterangannya.
Ia menilai renegosiasi kontrak gas dengan Singapura semakin relevan mengingat Batam berada di jalur distribusi energi tersebut, namun masih membutuhkan pasokan yang lebih kuat guna mendukung ekspansi industri, investasi baru, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Herdiansyah juga berpandangan bahwa gas Natuna dan Grissik tidak semestinya hanya diposisikan sebagai komoditas ekspor, melainkan menjadi fondasi hilirisasi industri nasional. Pemanfaatan gas di dalam negeri dinilai mampu mendorong pengembangan sektor petrokimia, pupuk, manufaktur, logam, hingga kawasan ekonomi khusus yang menghasilkan nilai tambah lebih besar.
“Hilirisasi adalah kunci. Nilai ekonomi terbesar bukan berada pada penjualan bahan baku, tetapi pada proses pengolahan yang menciptakan investasi, lapangan kerja, dan pertumbuhan industri nasional,” ujarnya.
Selain itu, Projo Kepri juga mendorong percepatan transformasi energi nasional dari ketergantungan pada bahan bakar minyak menuju pemanfaatan gas bumi dan energi listrik. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi impor energi, menekan beban subsidi, meningkatkan ketahanan energi nasional, serta memperkuat stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.
Dalam keterangannya, Herdiansyah turut mengusulkan Batam sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Transformasi Energi Indonesia. Menurutnya, posisi strategis Batam di jalur distribusi gas Natuna, keberadaan kawasan industri yang besar, serta kedekatannya dengan Singapura dan Malaysia menjadi modal penting untuk pengembangan kendaraan berbahan bakar gas maupun listrik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan renegosiasi kontrak energi, hilirisasi gas Natuna dan Grissik, serta transformasi energi nasional perlu didukung oleh percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, penguatan pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta kerja sama internasional dalam pemulihan aset hasil tindak pidana.
Menurutnya, kedaulatan energi dan kedaulatan ekonomi hanya dapat terwujud apabila pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional.









