Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINAL

Polda Kepri Gelar Rakerwas 2026, Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Menuju Polri Presisi

Avatar photo
23
×

Polda Kepri Gelar Rakerwas 2026, Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Menuju Polri Presisi

Sebarkan artikel ini
Kapolda Kepri bersama peserta saat menghadiri Rakerwas Polda Kepri Tahun 2026 di Batam.

TINTAJURNALISNEWS –Polda Kepulauan Riau melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) menggelar Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Tahun 2026 di I Hotel Batam, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diterima Tinta Jurnalis News dari Humas Polda Kepri, Rakerwas 2026 menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kepri, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta peserta Rakerwas Tahun 2026.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  210 WNA Diduga Jaringan Online Scam Internasional Digerebek di Batam, Aparat Sita Ratusan HP dan Komputer

Dalam laporan panitia pelaksana, Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Kepri Kombes Pol. Cakhyo Dipo Alam, S.I.K., menyampaikan bahwa fungsi pengawasan memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi. Melalui pengawasan yang efektif, potensi penyimpangan maupun kesalahan administrasi dapat dideteksi dan dicegah sejak dini sehingga tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal.

Selain menjadi sarana evaluasi terhadap program yang telah berjalan, Rakerwas juga diharapkan mampu menghasilkan berbagai masukan konstruktif guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan di lingkungan Polda Kepri.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara serta para narasumber dari Ombudsman RI dan BPKP Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam memperkuat kualitas pengawasan dan tata kelola organisasi.

BACA JUGA:  Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Kabur, Polsek Gunung Kijang Resmi Terbitkan DPO

Kapolda menegaskan bahwa menjelang usia ke-80 tahun, Polri menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Dengan kewenangan yang besar, dukungan anggaran yang signifikan, serta tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat, diperlukan sistem pengawasan yang profesional dan efektif agar seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.

“Setiap amanah yang diberikan kepada institusi Polri harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk mengelola seluruh sumber daya yang diberikan negara secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Kapolda Kepri.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran yang dipengaruhi dinamika ekonomi global tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, efisien, dan berbasis skala prioritas.

BACA JUGA:  Program Prioritas Amsakar–Li Claudia: 11.501 Pekerja Rentan di Batam Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Melalui Rakerwas Tahun 2026 ini, Polda Kepri berharap budaya pengawasan yang profesional dan berintegritas semakin kuat di seluruh jajaran, sehingga mampu mendukung terwujudnya Polri Presisi yang dipercaya masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat Kepulauan Riau untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam guna melaporkan gangguan kamtibmas, meminta bantuan kepolisian, maupun menyampaikan informasi yang memerlukan tindak lanjut dari pihak kepolisian.

HUKUM & KRIMINAL

Komitmen pemberantasan narkotika di Kota Tanjungpinang kembali menjadi perhatian publik. Di tengah berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum, muncul pertanyaan yang terus bergema di masyarakat: mengapa yang paling sering terlihat ditangkap adalah pengguna dan kurir, sementara dugaan keberadaan jaringan yang lebih besar masih jarang terdengar hasil pengungkapannya?