TINTAJURNALISNEWS -Densus 88 Antiteror Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 pada 18 hingga 20 Mei 2026 dengan fokus memperkuat strategi kolaboratif dalam penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme di ruang digital. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi perkembangan ancaman radikalisme yang kini semakin masif menyasar anak dan remaja melalui media sosial, platform digital, hingga game online.
Dalam Rakernis tersebut, Densus 88 AT Polri menyoroti meningkatnya penyebaran paham radikal di kalangan generasi muda yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi sebagai media propaganda dan rekrutmen. Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 132 anak terpapar radikalisme dan 115 anak terpapar paham kekerasan. Seluruh kasus tersebut telah dilakukan intervensi secara terpadu bersama jajaran Polda, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait guna mencegah penyebaran lebih luas.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam arahannya mengapresiasi keberhasilan Densus 88 AT Polri dalam menjaga status zero terrorist attack selama hampir tiga tahun berturut-turut. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras seluruh personel dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman terorisme.
Kapolri juga mengingatkan pentingnya penguatan intelijen teknologi dalam menghadapi ancaman baru berbasis kecerdasan buatan (AI) dan serangan siber yang dinilai berpotensi dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk menyebarkan propaganda maupun melakukan aksi teror secara digital.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026 yang diikuti sekitar 670 peserta ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya preventif, peningkatan literasi digital masyarakat, serta perlindungan generasi muda dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan di era digital.









