Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Pemerintah Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Masukan Publik

Avatar photo
150
×

Pemerintah Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Masukan Publik

Sebarkan artikel ini
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah tetap membuka ruang terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

TINTAJURNALISNEWS —Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung kepada awak media di pelataran Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/5/2026), menanggapi isu adanya intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto justru mendorong seluruh pihak untuk berani menyampaikan pendapat, namun tetap menghormati pandangan orang lain demi menjaga persatuan bangsa.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Bapak Presiden mau setiap saat minta masukan. Beliau menyampaikan, kita harus berani bicara, kita harus berani berpendapat, tapi kita juga harus berani mendengarkan pendapat orang lain,” ujar Dudung.

Ia juga membantah adanya tekanan maupun ancaman terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik atau koreksi terhadap pemerintah.

“Saya rasa tidak ada intimidasi, janganlah dibuat-buat seperti itu. Kalau ada intimidasi berarti juga mengklaim bahwa pemerintah ini tidak mau dikoreksi,” kata Dudung.

Dudung menambahkan, berbagai program pemerintah telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meskipun pelaksanaannya tetap memerlukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkelanjutan.

Karena itu, seluruh elemen bangsa diajak mengedepankan hati nurani, menjaga persatuan, dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik