TINTAJURNALISNEWS -Polemik aktivitas Jackpot Game Zone di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, terus memantik perhatian publik. Di tengah berkembangnya dugaan terkait sistem permainan berbasis koin dan untung-untungan, Bupati Bintan diminta tidak bersikap pasif serta segera mengambil langkah pengawasan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sorotan terhadap tempat hiburan tersebut kini tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi perizinan, tetapi juga menyangkut mekanisme permainan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Sabtu malam (9/5/2026), aktivitas permainan di lokasi disebut menggunakan sistem pembelian kredit atau koin dengan uang untuk memainkan mesin permainan yang tersedia di dalam area usaha.
Selain itu, pemain yang memperoleh kemenangan disebut mendapatkan tambahan poin atau kredit yang diduga dapat ditukarkan kembali dengan hadiah bernilai ekonomi. Mekanisme tersebut dinilai identik dengan sistem permainan berbasis untung-untungan sehingga memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan dinilai memiliki kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi, pembinaan, hingga pemeriksaan terhadap aktivitas usaha hiburan apabila ditemukan dugaan pelanggaran aturan maupun operasional yang belum memenuhi ketentuan berlaku.
Bupati Bintan pun didorong segera memerintahkan OPD terkait turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aktivitas Jackpot Game Zone, termasuk memastikan operasional tempat tersebut berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Publik menilai pemerintah daerah tidak seharusnya hanya menunggu langkah aparat penegak hukum, melainkan perlu menunjukkan keseriusan dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang kini menjadi perhatian luas masyarakat Kabupaten Bintan.
Apabila polemik ini terus dibiarkan tanpa langkah konkret, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memunculkan persepsi negatif terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Bintan.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas Jackpot Game Zone di Kijang masih terus menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar Pemerintah Kabupaten Bintan segera mengambil langkah tegas terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat.















