Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALNASIONAL

Pungli Lapas Blitar Memanas, Napi Korupsi Diduga Diperas hingga Rp100 Juta, AMI: Harus Dibongkar Transparan

Avatar photo
114
×

Pungli Lapas Blitar Memanas, Napi Korupsi Diduga Diperas hingga Rp100 Juta, AMI: Harus Dibongkar Transparan

Sebarkan artikel ini
Lapas Blitar [Dok. TIM TJN]

TINTAJURNALISNEWS —Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar kian memanas dan menyita perhatian publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun TIM TJN di lapangan, narapidana kasus korupsi diduga diperas dengan nominal fantastis, berkisar Rp60 juta hingga Rp100 juta, demi mendapatkan fasilitas kamar khusus di dalam lapas.

Dua warga binaan berinisial GA dan IK disebut-sebut menjadi korban dalam praktik tersebut. Permintaan uang diduga dilakukan oleh oknum berinisial RJ dan W yang berada dalam lingkaran pengamanan lapas.

Situasi internal lapas bahkan dilaporkan sempat memanas. Pantauan TIM di lapangan menyebutkan adanya aksi protes dari sejumlah warga binaan terhadap petugas, yang mengindikasikan ketegangan serius akibat dugaan praktik pungli tersebut.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Bangkitkan Semangat Belajar Anak Pedalaman Kurima

Saat dikonfirmasi TIM TJN, Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, membenarkan adanya laporan dugaan pungli tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan membentuk tim pemeriksa internal.

“Benar, kami telah membentuk tim pemeriksa dari pejabat internal Lapas Blitar. Warga binaan yang diduga menjadi korban juga sudah kami mintai keterangan tertulis,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal telah dilaporkan kepada Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Tim dari Kanwil Ditjenpas Jatim juga telah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan maupun pegawai lapas.

Meski langkah internal telah dilakukan, gelombang kritik terus bermunculan. Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai kasus ini bukan persoalan sepele dan harus diusut secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Yonmek TNI Konga XXIII-R Ikuti Pelatihan Civil Military Coordination di Lebanon

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa dugaan pungli dengan nominal besar mengarah pada indikasi praktik yang terstruktur dan tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pimpinan.

“Jika terbukti ada pungli hingga puluhan juta rupiah, ini bukan pelanggaran biasa, melainkan kejahatan terstruktur. Kalapas tidak bisa cuci tangan,” tegasnya.

AMI juga menilai praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya pengawasan, bahkan mengindikasikan adanya pembiaran dalam sistem.

“Kalau benar terjadi, kami mendesak agar ada langkah tegas, termasuk evaluasi hingga pencopotan jabatan. Ini menyangkut integritas lembaga,” lanjutnya.

Selain itu, AMI mendesak agar hasil pemeriksaan dibuka secara transparan kepada publik. Mereka juga memperingatkan akan mengambil langkah aksi jika penanganan kasus dinilai tidak serius atau terkesan ditutup-tutupi.

BACA JUGA:  Kemnaker Imbau Perusahaan Pertahankan Hubungan Industrial Berlandaskan Pancasila

“Kami mendorong agar kasus ini dibongkar sampai ke akar. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan, tetapi telusuri juga kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Baihaki.

Hingga kini, penanganan kasus masih berjalan di bawah koordinasi pihak terkait. Publik pun menanti hasil pemeriksaan yang objektif dan terbuka, guna memastikan kejelasan persoalan serta penegakan aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp