TINTAJURNALISNEWS —Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas berbagai praktik pelanggaran hukum yang merugikan negara, khususnya di sektor sumber daya alam (SDA). Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu menghadapi mafia yang selama ini menggerogoti kekayaan bangsa.
Dalam pernyataannya yang disiarkan melalui Kompas TV pada Jumat (10/4/2026), Presiden menegaskan bahwa segala bentuk ancaman maupun upaya menghalangi kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merupakan tindakan serius yang setara dengan menghambat tugas negara.
“Apabila ada pihak yang mengancam atau menghalangi Satgas PKH, maka hal tersebut sama dengan menghambat tugas Presiden Republik Indonesia,” tegasnya.

Presiden menyatakan akan menggunakan seluruh kewenangan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, tanpa kompromi, dan tanpa pengecualian terhadap siapa pun.
Menurutnya, pembentukan Satgas PKH melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 merupakan langkah strategis pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan yang selama ini banyak disalahgunakan, sekaligus menjaga kekayaan negara dari praktik ilegal.
Presiden juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terjadi berbagai bentuk kebocoran, penyelundupan, serta aktivitas ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin yang dinilai telah merugikan negara dalam jumlah besar.
Untuk itu, ia memerintahkan seluruh aparat penegak hukum dan lembaga terkait, mulai dari TNI, Polri, hingga kementerian teknis, agar memperkuat koordinasi dan mengambil langkah tegas dalam menindak setiap pelanggaran.
“Kita harus memastikan bahwa hukum menjadi instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa. Tanpa itu, kesejahteraan rakyat sulit terwujud,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa bekerja di lingkungan pemerintahan adalah bentuk pengabdian kepada negara, bukan sekadar pekerjaan. Ia mengingatkan seluruh aparatur agar memiliki integritas dan keberanian dalam menjalankan tugas.
Dalam pidatonya, Presiden juga menyinggung pentingnya nasionalisme sebagai fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk berdiri di pihak yang benar, yakni berpihak kepada rakyat dan kepentingan negara, serta menolak praktik korupsi, manipulasi, dan pelanggaran hukum.
Di akhir pernyataannya, Presiden meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan, termasuk pelaku usaha yang tetap beroperasi tanpa izin meski telah ada keputusan hukum.
“Tidak ada keraguan. Jika tidak mau patuh, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden.









