TINTAJURNALISNEWS –Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sistem pengawasan internal berbasis digital sebagai bagian dari komitmen mewujudkan transparansi dan akuntabilitas institusi. Langkah strategis ini merupakan bagian dari agenda besar Transformasi Polri Presisi yang dicanangkan sejak awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Sebagai wujud nyata penguatan pengawasan tersebut, Polri membuka tiga jalur pengaduan resmi yang dapat diakses oleh masyarakat, yakni pengaduan konvensional, aplikasi Dumas Presisi, serta QR Yanduan Propam Polri. Ketiga kanal ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan internal di tubuh Polri.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total pengaduan melalui mekanisme konvensional, tercatat sebanyak 8.170 aduan berkadar pengawasan, sementara 1.555 aduan lainnya tidak berkadar pengawasan. Sementara itu, melalui aplikasi Dumas Presisi, Polri menerima 18.041 aduan sepanjang tahun 2025, menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam pengawasan kinerja kepolisian.
Selain itu, peluncuran QR Yanduan Propam Polri sebagai sarana pengaduan berbasis digital dinilai memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kemudahan akses dan keterlibatan masyarakat. Inovasi ini menjadi salah satu bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi informasi dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin internal.
Penguatan pengawasan digital ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sumber: Divisi Humas Polri












