Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
PEMERINTAHAN

Wapres Lepas Pejuang Digital, Dorong Pembelajaran Interaktif di Wilayah 3T

Avatar photo
176
×

Wapres Lepas Pejuang Digital, Dorong Pembelajaran Interaktif di Wilayah 3T

Sebarkan artikel ini
Dok. Kemensetneg RI

TINTAJURNALISNEWS –Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming secara resmi melepas peserta Program Pengabdian Alumni Pejuang Digital di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (02/04/2026).

Program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat digitalisasi pembelajaran guna menjembatani kesenjangan akses pendidikan serta meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan keterbatasan layanan pendidikan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam arahannya, Wapres menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi di bidang pendidikan saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sudah menjadi kebutuhan di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat.

Ia juga mengingatkan bahwa transformasi digital harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pemanfaatan teknologi dapat mendorong produktivitas sekaligus membuka peluang ekonomi baru.

Menurut Wapres, digitalisasi pendidikan tidak hanya sebatas penggunaan teknologi, tetapi juga mencakup perubahan pola pikir dan cara belajar dalam mempersiapkan masa depan.

Program Pengabdian Alumni Pejuang Digital merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Sebanyak 150 alumni LPDP akan ditugaskan di 150 sekolah dasar di Sumedang, Kupang, Halmahera Utara, dan Merauke selama tiga bulan.

Mereka akan mendampingi para guru dalam pemanfaatan teknologi serta memperkuat pembelajaran berbasis digital di sekolah.

HUKUM & KRIMINAL

Gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Di tengah penjelasan pemerintah daerah yang menyebut gelper berizin sebagai permainan ketangkasan, kondisi yang ditemukan di lapangan justru memunculkan pertanyaan besar. Tidak hanya gelper berizin yang masih beroperasi, sejumlah gelper yang diduga tidak berizin pun tetap menjalankan aktivitasnya.