Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
HUKUM & KRIMINALImigrasi

Viral Dugaan Pemerasan WNA di Batam: Oknum atau Alarm Sistem?

Avatar photo
300
×

Viral Dugaan Pemerasan WNA di Batam: Oknum atau Alarm Sistem?

Sebarkan artikel ini
Pemerasan WNA [TJN]

TINTAJURNALISNEWS –Kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Internasional Batam Center pada akhir Maret 2026 kini menjadi sorotan luas. Peristiwa ini mencuat setelah laporan sejumlah wisatawan asing beredar dan viral, bahkan turut mendapat perhatian media internasional.

Berdasarkan informasi yang berkembang, beberapa WNA diduga diarahkan ke ruang pemeriksaan lanjutan oleh oknum petugas. Dalam proses tersebut, mereka disebut-sebut dimintai sejumlah uang dengan dalih adanya persoalan administrasi keimigrasian. Hingga saat ini, dugaan tersebut masih dalam tahap penelusuran oleh pihak berwenang.

Keberadaan ruang pemeriksaan lanjutan sejatinya merupakan bagian dari prosedur resmi keimigrasian. Namun, minimnya transparansi dalam proses pemeriksaan memunculkan persepsi negatif di tengah publik. Pengawasan terbuka serta kejelasan prosedur dinilai penting agar setiap tindakan tetap sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Selain itu, muncul pula dugaan keterlibatan pihak ketiga atau calo dalam praktik tersebut. Jika terbukti, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait sistem pengawasan di area imigrasi yang seharusnya steril dari intervensi pihak luar. Penguatan kontrol internal, termasuk pemanfaatan teknologi pengawasan, dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas pelayanan di pintu masuk negara.

Sebagai salah satu pintu gerbang internasional, Batam memiliki peran penting dalam sektor pariwisata. Isu seperti ini berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan wisatawan terhadap keamanan dan kenyamanan berkunjung ke Indonesia. Oleh karena itu, menjaga citra positif di mata dunia menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan penelusuran internal dan menindaklanjuti laporan yang beredar. Proses ini diharapkan mampu memberikan kejelasan, sekaligus memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan transparan.

Di sisi lain, berbagai pihak mendorong agar evaluasi tidak hanya berhenti pada individu semata, tetapi juga menyasar sistem secara menyeluruh. Langkah ini penting guna mencegah potensi kejadian serupa di masa mendatang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa integritas pelayanan publik harus dijaga melalui sistem yang kuat, transparan, dan akuntabel. Apakah ini sekadar ulah oknum, atau justru menjadi alarm bagi sistem jawabannya bergantung pada keseriusan pembenahan yang dilakukan.

HUKUM & KRIMINAL

Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR), Said Ahmad Syukri atau yang akrab disapa SAS Jhoni, memilih turun langsung ke lapangan dengan menginap di kawasan The Residence Bintan pada Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi di lokasi setelah organisasi yang dipimpinnya melaporkan dugaan persoalan saluran di kawasan resort tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau.

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kampung Banjar, Galang Batang, Teluk Bakau, kawasan sebelum tower, Kabupaten Bintan, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang menurut keterangan warga telah berlangsung cukup lama itu disebut masih terus beroperasi. Di tengah dugaan tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi dari aparat penegak hukum. Pertanyaan yang kini ramai terdengar di tengah warga pun sederhana, namun menggelitik, “Kok polisi diam, ada apa?”