Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONALPolriSOSIAL

Polsek Rambah Salurkan Sembako untuk Duafa di Bulan Ramadhan

Avatar photo
195
×

Polsek Rambah Salurkan Sembako untuk Duafa di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Dok. Humas Polres Rohul

TINTAJURNALISNEWS –Dalam rangka berbagi di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Polsek Rambah, Polres Rokan Hulu, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat kurang mampu (duafa), Selasa (17/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Rambah IPTU Zulkarnain, S.Sos, bersama Bhabinkamtibmas Desa Koto Tinggi BRIPKA Nasrul Jamil, S.H. Bantuan diserahkan langsung kepada warga yang membutuhkan di wilayah hukum Polsek Rambah.

Salah satu penerima bantuan, Zurniati (60), warga Dusun Pasir Kota Baru, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, menerima paket sembako yang terdiri dari beras 10 kilogram, satu papan telur, dan minyak goreng dua liter.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Kapolsek Rambah melalui personel di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban warga di bulan Ramadhan.

“Diharapkan melalui kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar personel di lokasi.

Kegiatan sosial tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.

Para penerima bantuan turut menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan dan mendoakan agar jajaran Polsek Rambah senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas serta semakin dekat dengan masyarakat.

Kegiatan pembagian sembako berakhir pada pukul 10.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

NASIONAL

Japto Soerjosoemarno, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6).
Berdasarkan laporan sejumlah media, Japto menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

NASIONAL

Hampir dua pekan sejak persoalan administrasi pendidikan yang dialami siswi berinisial C mencuat ke ruang publik, penyelesaian yang diharapkan keluarga belum juga terlihat. Di tengah ketidakpastian tersebut, perhatian masyarakat kini mulai tertuju kepada DPRD Kota Tanjungpinang yang dinilai memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.