Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Aksi Damai Buruh Warnai Hari Jadi Batam ke-196, Wali Kota Terima Langsung Tuntutan

Avatar photo
231
×

Aksi Damai Buruh Warnai Hari Jadi Batam ke-196, Wali Kota Terima Langsung Tuntutan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menerima langsung aksi unjuk rasa damai yang digelar di depan Kantor Wali Kota Batam

TINTAJURNALISNEWS –Perayaan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196 menjadi momentum penyampaian aspirasi buruh kepada pemerintah daerah. Di tengah agenda peringatan tersebut, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menerima langsung aksi unjuk rasa damai yang digelar di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/12/2025).

Aksi tersebut diikuti buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) SPSI. Dalam orasinya, para pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan strategis yang dinilai berkaitan langsung dengan kesejahteraan buruh di Kota Batam. Salah satu poin utama yang disuarakan adalah penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam Tahun 2026.

BACA JUGA:  Danyonmarhanlan IX Ambon Menjadi Danup Sertijab Komandan Pasmar 3

Selain soal upah, buruh juga menuntut penghapusan beberapa pungutan yang dianggap memberatkan pekerja, di antaranya pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, serta Jaminan Hari Tua (JHT). Mereka juga mendorong adanya penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, khususnya menyangkut ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam kesempatan itu, buruh turut menyoroti persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan alasan mendesak yang dinilai masih kerap terjadi. Mereka meminta adanya perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja, serta penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten di lingkungan industri.

Menanggapi aspirasi tersebut, Amsakar menyampaikan bahwa isu ketenagakerjaan, terutama terkait upah, merupakan hasil dari proses perundingan yang melibatkan banyak pihak. Menurutnya, perbedaan kepentingan harus dijembatani melalui komunikasi yang intensif dan terbuka.

BACA JUGA:  Pengusaha Importir Diduga Aniaya Seorang Wanita di Batam, Korban Alami Pusing Berkepanjangan Sebelum Berani Laporkan  

Ia menilai, dialog antara serikat pekerja dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar setiap pembahasan dapat menghasilkan kesepakatan yang berimbang dan berkeadilan. Karena itu, Amsakar mendorong adanya pertemuan lanjutan yang lebih terarah dan substansial.

Amsakar juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam agar memastikan forum-forum lanjutan dihadiri oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan, sehingga hasil pembahasan tidak berhenti sebatas wacana.

Ia berharap aspirasi yang disampaikan dalam aksi damai tersebut dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan mendalam dan menghasilkan rumusan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan para pekerja di Kota Batam.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam.