Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Bintan

Dugaan Korupsi PNBP Rp1,7 Miliar, Kantor UPP Tanjung Uban Digeledah

Avatar photo
270
×

Dugaan Korupsi PNBP Rp1,7 Miliar, Kantor UPP Tanjung Uban Digeledah

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
kantor UPP Kelas I Tanjunguban

TINTAJURNALISNEWS —Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik pada Rabu (6/8/2025).

Langkah ini terkait penyidikan dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sejak tahun 2016 hingga 2022.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sore hari, menyisir berbagai ruangan, termasuk ruang arsip yang terletak sekitar 500 meter dari kantor utama.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Tim gabungan yang dilibatkan juga melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen dan perangkat yang berkaitan dengan aktivitas pelayaran.

Dari lokasi, diamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen keuangan, catatan kapal masuk-keluar, dokumen penerbitan SPB, hingga satu unit printer.

BACA JUGA:  Media, Babinsa, dan SPPI Bersatu Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Seluruh temuan tersebut diduga berkaitan dengan praktik penerbitan dokumen pelayaran tanpa penyetoran PNBP ke kas negara, yang diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp1,7 miliar.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai dan pihak terkait lainnya.

Proses pengumpulan bukti masih terus berjalan, sementara publik menantikan tindak lanjut berupa penetapan tersangka.

Penggeledahan ini menambah daftar kasus dugaan penyimpangan di sektor strategis pelabuhan yang menjadi pintu gerbang lalu lintas kapal di wilayah Bintan.

Masyarakat menaruh harapan besar agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, tuntas, dan tanpa tebang pilih.