Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Sekda Jefridin Pimpin Rapat Persiapan Kampanye Antikorupsi 2025: Semua Perangkat Daerah Diminta Gerak Cepat!

Avatar photo
135
×

Sekda Jefridin Pimpin Rapat Persiapan Kampanye Antikorupsi 2025: Semua Perangkat Daerah Diminta Gerak Cepat!

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Rapat koordinasi terkait persiapan Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2025

TINTAJURNALISNEWS –Pemerintah Kota Batam mulai memanaskan mesin antikorupsi! Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin M.Pd, rapat koordinasi terkait persiapan Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2025 digelar serius di Ruang Rapat Hang Nadim, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari dua surat penting: dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menginstruksikan kampanye antikorupsi serentak di seluruh Indonesia.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Sekda Jefridin, menegaskan bahwa seluruh Perangkat Daerah dan Camat di Batam harus bergerak cepat menindaklanjuti program ini.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Peluncuran Program Kampanye Antikorupsi KPK telah dilakukan pada 13 Maret 2025, dan sosialisasi program dilanjutkan 30 April lalu. Maka sudah saatnya kita di daerah ambil bagian aktif, jangan sampai tertinggal!” tegas Jefridin saat membuka rapat.

BACA JUGA:  Pembagian Beras Jadi Sorotan, Manajer Kampanye Rahma-Rizha Soroti Kinerja Bawaslu

Kampanye antikorupsi di tingkat Pemerintah Daerah dijadwalkan berlangsung dari 1 Juni hingga 26 September 2025, sementara pelaporan akan dilakukan mulai 1 Agustus sampai 26 September 2025.

Jefridin menekankan pentingnya penggunaan berbagai media dalam menyuarakan kampanye, baik media konvensional maupun digital, dengan konten yang mengusung tema “Mendorong Kesadaran dan Partisipasi Publik”.

“Konten kampanye harus berbasis fakta, akurat, mudah dipahami, dan menyampaikan pesan dengan jelas. Bisa berupa spanduk, banner, baliho, hingga video kampanye di media sosial,” ujarnya.

Ia juga mengarahkan agar seluruh Perangkat Daerah dan Camat berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Daerah dan Dinas Kominfo Batam untuk penyusunan konten. Materi yang dibuat disarankan menyisipkan nuansa lokal agar lebih mengena di masyarakat.

BACA JUGA:  Kunker Menteri Besar Johor Malaysia di Pulau Penyengat

“Poin pentingnya: konten harus berisi ajakan nyata untuk melawan suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan fasilitas dinas,” tutup Jefridin.

Dengan gerakan kolektif ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih dan transparan, selaras dengan semangat nasional dalam memberantas korupsi dari segala lini.

Sumber: MC Pemko Batam

Editor: Tinta Jurnalis News