Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Jakarta

76 Persen Kasus HIV Terkonsentrasi di 11 Provinsi, Kemenkes Genjot Deteksi Dini dan Pengobatan

Avatar photo
276
×

76 Persen Kasus HIV Terkonsentrasi di 11 Provinsi, Kemenkes Genjot Deteksi Dini dan Pengobatan

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Kemenkes RI [RRI]

TINTAJURNALISNEWS —Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan bahwa persebaran kasus HIV di Indonesia menunjukkan konsentrasi tinggi di sejumlah wilayah. Berdasarkan estimasi terbaru hingga Maret 2025, sebanyak 76 persen dari total Orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia berada hanya di 11 provinsi.

Kesebelas provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau.

“ODHIV adalah orang yang pernah terinfeksi HIV, baik kasus lama maupun baru, karena HIV merupakan penyakit yang berlangsung seumur hidup. Estimasi kami hingga tahun 2025, terdapat 564 ribu ODHIV yang hidup di Indonesia,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Ina Agustina Isturini, dalam konferensi pers daring yang digelar Jumat (20/6/2025), dilansir dari laman RRI.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Budiman: M. Fawaid Didesak Mundur Dari Cabup Jember, Diduga Terlibat Kasus Dana Hibah

Dari jumlah tersebut, 356.638 ODHIV (63 persen) telah berhasil terdeteksi. Dari angka yang ditemukan, sebanyak 67 persen telah menjalani pengobatan antiretroviral (ARV), dan 55 persen menunjukkan tingkat supresi virus, yang berarti mereka tidak lagi menularkan HIV kepada orang lain.

Namun, tantangan besar masih dihadapi dalam proses pelacakan dan penanganan. Menurut Ina, sebagian dari ODHIV yang telah terdata justru tidak dapat dihubungi kembali saat hendak dilakukan tindak lanjut.

“Banyak yang hilang saat proses follow-up. Ini menjadi kendala besar karena mereka yang tahu statusnya tapi tidak bisa dijangkau, tidak bisa segera mendapatkan pengobatan,” jelasnya.

Kemenkes kini tengah mempercepat strategi pencapaian target 95-95-95 pada tahun 2030: yakni 95 persen ODHIV mengetahui statusnya, 95 persen menjalani pengobatan, dan 95 persen dari mereka berhasil menekan virus hingga ke level tidak menular.

BACA JUGA:  Menkeu Sri Mulyani: Penempatan DHE SDA di Perbankan Indonesia Stabil, Melebihi 30 Persen

Selain itu, pemerintah juga mengusung visi besar “Three Zeroes”: nol infeksi baru, nol kematian akibat AIDS, dan nol stigma serta diskriminasi terhadap ODHIV. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen nasional dan global Indonesia dalam mengakhiri epidemi HIV/AIDS.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp