Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Danyonif 9 Marinir Melaksanakan Jam Komandan Rutin Sebagai Sarana untuk Berkomunikasi dengan Prajuritnya  

Avatar photo
97
×

Danyonif 9 Marinir Melaksanakan Jam Komandan Rutin Sebagai Sarana untuk Berkomunikasi dengan Prajuritnya  

Sebarkan artikel ini

Foto di Taman Baladhaka, Ksatrian Yonif 9 Marinir

TINTAJURNALISNEWS -TNI AL.Kormar.Brigif 4 Marinir.Yonif 9 Marinir. Sebagai wujud kepedulian Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir Letkol Marinir Achmad Toripin, S.A.P., M. Tr., Oplsa., berikan jam komandan kepada seluruh prajuritnya, yang dilaksanakan di Taman Baladhaka, Ksatrian Yonif 9 Marinir, Batumenyan, Teluk Pandan, Pesawaran Lampung. Senin (14/04/25)

Jam komandan rutin dilaksanakan oleh Komandan Batalyon sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan prajuritnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan, informasi, dan pendekatan antara pimpinan kepada seluruh prajuritnya mengenai aktualisasi dan perkembangan situasi terkini, mengevaluasi pelaksanaan tugas, sekaligus penyampaian rencana kegiatan kedepan, serta untuk menguatkan rasa kekeluargaan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir Letkol Marinir Achmad Toripin, S.A.P., M. Tr.Opsla., menyampaikan, ‘Kegiatan ini sebagai sarana pengawasan dan barometer kepada prajurit agar senantiasa menghindari segala pelanggaran dengan menjaga nama baik satuan dan memotivasi kepada prajurit agar senantiasa menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga serta tetap jaga hubungan baik dalam bermasyarakat dengan menjadi contoh dan membuat kegiatan yang positif secara humanis dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. ‘Ujarnya

BACA JUGA:  Dalam Situasi Apapun Polri Harus Siap Melayani Masyarakat, Baca !
HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.