Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Sekjen Kemenkumham Buka Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Keuangan 2024

Avatar photo
149
×

Sekjen Kemenkumham Buka Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Keuangan 2024

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator

TINTAJURNALISNEWS.CO.ID –Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Nico Afinta, secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024 tingkat Kantor Wilayah.

Acara ini diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta operator GLP dan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam arahannya, Sekjen Kemenkumham menekankan pentingnya menjaga akurasi dan keandalan data laporan keuangan serta BMN. Hal ini, menurutnya, bertujuan agar prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap terjaga.

BACA JUGA:  Menhut Cabut 22 Izin PBPH Seluas Lebih 1 Juta Hektare

Ia juga mengingatkan agar proses transisi kementerian tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan BMN, serta memastikan konsolidasi laporan keuangan tahun 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Sekjen Kemenkumham menyoroti beberapa aspek penting dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2024. Di antaranya, penyelesaian transaksi tahun berjalan, pencatatan data yang akurat, validitas serta rekonsiliasi data keuangan dan BMN, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan ulang data BMN, dokumentasi yang lengkap, serta penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Selain itu, pengendalian internal atas pelaporan keuangan (PIPK) secara berjenjang dan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut menjadi perhatian utama.

BACA JUGA:  Ketua LAMI Kepri: Intimidasi di Teluk Bakau Nongsa Kota Batam adalah Ancaman terhadap Hukum dan Keadilan

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan BMN di lingkungan Kemenkumham, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sumber: Kepri_Kumham