Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kanwil Kemenkumham Kepri Hadiri Entry Meeting BPK Secara Virtual

Avatar photo
97
×

Kanwil Kemenkumham Kepri Hadiri Entry Meeting BPK Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"372016120028201","type":"ugc"}]}}

Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan

TintaJurnlisNews –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) mengikuti Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 secara virtual.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Kepri dan dihadiri langsung oleh Kakanwil Edison Manik, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot. M Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Zulhairi, serta pejabat struktural dan fungsional lainnya.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran BPK dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi, sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami selalu berupaya menjadikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI sebagai sarana evaluasi guna meningkatkan kinerja, layanan, serta pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN),” ujarnya.

BACA JUGA:  Kasad Resmikan Tiga Fasilitas Strategis untuk Tingkatkan Kesejahteraan TNI AD

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga semester I tahun 2024, Kemenkumham telah menindaklanjuti 90,38% (2.141 dari 2.369) rekomendasi BPK RI, yang mencerminkan komitmen dalam memperbaiki pengelolaan keuangan.

Menteri Supratman menekankan bahwa laporan keuangan tahun 2024 harus disusun dengan akurat dan akuntabel serta disampaikan ke Kementerian Keuangan paling lambat 28 Februari 2025.

“Pastikan semua transaksi terdokumentasi dengan baik, tidak ada kesalahan pencatatan, serta optimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Tingkatkan kecermatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Entry Meeting ini menjadi langkah awal dalam proses audit BPK atas laporan keuangan Kemenkumham 2024, yang bertujuan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Penanganan Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Jadi Sorotan, Polemik Penetapan Tersangka Tian Bachtiar Memantik Reaksi

Sumber: Kepri_Kumham

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp