Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Kajati Kepri Teguh Subroto Dorong Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Demi Optimalisasi Devisa Negara

Avatar photo
105
×

Kajati Kepri Teguh Subroto Dorong Inovasi Perizinan Labuh Jangkar Demi Optimalisasi Devisa Negara

Sebarkan artikel ini

Foto di Aula Kejaksaan Negeri Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.

TintaJurnalisNews –Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., menggagas inovasi perizinan labuh jangkar kapal guna meningkatkan devisa negara melalui sektor kemaritiman. Gagasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi lintas instansi yang digelar pada Kamis (23/1/2025) di Aula Kejaksaan Negeri Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam paparannya, Teguh Subroto menyoroti tantangan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan labuh jangkar di perairan Kepri. Proses perizinan yang lambat, manual, dan tidak terintegrasi membuat pemilik kapal lebih memilih berlabuh di perairan Singapura yang menawarkan sistem digital yang cepat dan efisien. Kondisi ini menyebabkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kemaritiman di Kepri menjadi sangat rendah. Pada 2024, PNBP sektor ini hanya mencapai 2,14% dari 130.000 kapal yang melintas di perairan Kepri.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  KPLP Lapas Tanjungpinang Klarifikasi Isu Peredaran Sabu: “Foto Itu Tidak Benar, Tidak Ada Barang Bukti, Laporannya pun Dibatalkan"

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kajati Kepri mengusulkan sejumlah langkah inovatif, antara lain:

  • Pembentukan Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal lintas sektoral secara terpadu (satu atap) dengan pengawasan aktif Kejaksaan.
  • Integrasi aplikasi pelaksanaan dan pengawasan labuh jangkar lintas sektoral.
  • Peningkatan sarana dan prasarana pengawasan lalu lintas kemaritiman.

Teguh Subroto juga menyampaikan bahwa Kejati Kepri telah memiliki Command Center Marine yang memantau lalu lintas kemaritiman. Namun, fungsinya masih terbatas pada visualisasi pergerakan kapal secara umum. Ke depan, sistem ini akan dikembangkan menjadi dasbor monitoring yang mampu memberikan data real-time, pelacakan kapal menggunakan teknologi AIS, dan peringatan dini atas aktivitas abnormal di area labuh jangkar.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Resmikan Smelter Grade Alumina Refinery PT Borneo Alumina Indonesia di Mempawah

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pimpinan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Kesehatan, hingga konsultan IT kemaritiman. Semua pihak menyatakan dukungannya terhadap gagasan Kajati Kepri.

Rakor menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya:

  • Pembentukan Satgas atau Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal secara terpadu melalui Memorandum of Understanding (MoU).
  • Pengembangan aplikasi terintegrasi untuk pelaksanaan dan pengawasan labuh jangkar.
  • Peningkatan fasilitas pengawasan kemaritiman.
  • Penyelenggaraan rakor lanjutan untuk mempercepat implementasi inovasi.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada Senin (20/1/2025) di Ruang Command Center Maritim Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang.

BACA JUGA:  R dan B Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Resmi Ditahan Polisi, H Masih Menunggu Surat Dari Kemendagri

Kajati Kepri berharap langkah ini mampu meningkatkan PNBP dari sektor kemaritiman hingga mencapai 20% dari total kapal yang melintas di perairan Kepri. “Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran saudara sekalian. Saya berharap semua pihak mendukung inovasi ini demi optimalisasi PNBP sektor kemaritiman di Kepulauan Riau,” tutupnya.

HUKUM & KRIMINAL

Upaya penyelundupan ratusan kilogram emas dengan nilai fantastis berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui unit Bea Cukai Jakarta di Bandara Halim Perdanakusuma.

Penindakan tersebut dilakukan pada Senin (27/04), terhadap rencana ekspor ilegal emas berupa perhiasan dan koin dengan nilai total mencapai sekitar Rp502 miliar.

Link WhatsApp Klik untuk chat WhatsApp