Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Tanjungpinang

27 Warga Binaan Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Terima Remisi Natal 2024

Avatar photo
113
×

27 Warga Binaan Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Terima Remisi Natal 2024

Sebarkan artikel ini

Foto di Gereja Lapas IIA Tanjungpinang

TintaJurnalisNews -Sebanyak 27 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang menerima remisi perayaan Natal tahun 2024.

Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang ini berlangsung di dalam Gereja Lapas IIA Tanjungpinang

Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara serentak seluruh Indonesia dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto secara daring.

Misbahuddin Kepala Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang menjelaskan kepada warga binaan yang telah menerima ini tolong di jaga amanah sebaik-baiknya

“Tentunya mereka yang mendapatkan remisi bisa berbuat baik karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik, ini menjadi motivasi mereka agar tidak mengulang kembali hal hal yang merugikan mereka sendiri,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).

BACA JUGA:  Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 485,21 gram Dan 0,38 ekstasi

Kasubsi Registrasi Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang Ramadina Humarah atau disapa Yuma mengatakan adapun Jumlah remisi yang diberikan dengan rincian 25 orang yang diusulkan

“Cuma kami dapat tambahan dua orang dari Rutan Tanjungpinang tanggal 23 Desember 2024,” ungkap Yuma Misbahuddin menambahkan dari 25 orang yang diusulkan, yang dapat remisi 23 orang warga binaan pemasyarakatan pada perayaan Natal tahun 2024.

“Dengan perolehan Remisi satu bulan 16 orang, satu bulan 15 hari 5 orang, sedang 2 bulan sebanyak 24 orang,” tutur Misbahuddin.(LENI)