Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Jika Terpilih, Rahma-Rizha akan Naikkan Insentif Imam dan Guru Mengaji Jadi Rp 2 Juta

Avatar photo
143
×

Jika Terpilih, Rahma-Rizha akan Naikkan Insentif Imam dan Guru Mengaji Jadi Rp 2 Juta

Sebarkan artikel ini

Rahma-Rizha

TintaJurnalisNews -Calon Wali Kota (Cawako) Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, selain menjalankan program pembangunan dan bantuan peralatan UMKM, kenaikan insentif para imam masjid, guru ngaji, marbut dan fardu kifayah juga menjadi salah satu program prioritas, apabila ia kembali dipercaya menjadi Wali Kota Tanjungpinang.

Ia menjelaskan, insentif imam masjid, guru ngaji, marbut dan fardu kifayah saat ini hanya dibayar Rp 1 juta dalam setahun, yang dibayarkan Pemko Tanjungpinang.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

“Pembayarannya juga dilakukan setahun sekali,” kata Rahma, Jumat (22/11/2024).

Atas hal itu, apabila dirinya bersama Rizha Hafiz dipercaya menjadi Wali Kota Tanjungpinang lagi, maka akan menaikkan insentif menjadi Rp 2 juta dalam setahun.

“Saya akan naikkan insentif menjadi Rp 2 juta dalam setahun. Dan pembayarannya akan kami bayarkan 3 bulan sekali. Tiap pencairan Rp 500 ribu,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pemko Palangka Raya Kunjungi Batam, Bahas Penanganan Sampah dan Tata Kelola Lahan

Menurutnya, program kenaikan insentif tersebut sangat perlu dilakukan, mengingat imam masjid, guru ngaji, marbut, merupakan sosok warga yang mencerdaskan anak bangsa.

“Kita lihat saja di setiap masjid pasti ada imam, marbut dan guru ngaji, mereka adalah orang-orang yang penting diperhatikan kesejahteraannya,” ucapnya.

Rahma mengaku, untuk menaikkan pembayarannya insentif itu sudah dipikirkan secara matang dan sudah diketahui cara mencari anggaran untuk keperluan tersebut.

“Jangan bimbang. Jika saya sudah berbicara, Insya Allah akan saya tunaikan. Karena saya sudah berpengalaman, baik menaikkan insentif RT/RW, TPP ASN apalagi insentif imam masjid, guru ngaji, marbut dan fardu kifayah yang jumlahnya tidak terlalu banyak,” pungkasnya.

(Leni)