Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Sidang Gugatan Perdata ke PT Expasindo Raya dan PT Bintan Properti Indo: Tuntutan Masyarakat Terhadap Tanggung Jawab Pemerintah

Avatar photo
128
×

Sidang Gugatan Perdata ke PT Expasindo Raya dan PT Bintan Properti Indo: Tuntutan Masyarakat Terhadap Tanggung Jawab Pemerintah

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"217478302000202","type":"ugc"}]}}

Mantan anggota DPR Kepri, JC

TintaJurnalisNews –Sidang gugatan perdata ke PT Expasindo Raya dan PT Bintan Properti Indo di Pengadilan Negeri Tanjungpinang baru-baru ini mengungkapkan kontroversi terkait kepemilikan lahan yang melibatkan masyarakat dan pejabat setempat.

Sidang ini juga mencerminkan tekanan yang dihadapi oleh warga dalam sengketa lahan, di mana saksi-saksi seperti Hasan, Ridwan, dan Budiman membagikan pengalaman pahit mereka terkait konflik dengan oknum pejabat.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Sorotan publik terhadap sidang ini tidak hanya muncul karena dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga karena respon yang minim dari pihak berwenang terhadap isu yang diangkat. Mantan anggota DPR Kepri, JC, mengkritik keras sikap Pemkab dan instansi terkait yang dinilai lemah dalam menangani sengketa lahan.

BACA JUGA:  BNPP–PKP Bedah 15.000 Rumah di Perbatasan, Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Nasionalisme

“Jangan munafik. Justru pejabat lebih tahu peraturan. Jika perusahaan terlalu lama menelantarkan lahan dan tidak pernah membayar pajak, Pemkab Bintan dan instansi terkait harus bersikap tegas untuk melindungi masyarakat dari manipulasi pihak-pihak tertentu yang berupaya menguasai lahan,” tegas JC.

JC juga menyarankan pemerintah agar segera mengambil tindakan melalui instansi terkait jika perusahaan terus menelantarkan lahan tersebut. “Surati perusahaan sesuai ketentuan hukum pertanahan dan aturan daerah. Berikan batas waktu; jika tidak dipatuhi, lahan ini harus disita oleh negara dan dijadikan aset daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, JC menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan lahan, serta mempertanyakan tanggung jawab kepala daerah dalam menghadapi permasalahan ini. “Kok diam-diam saja seolah tidak ada kejadian apa-apa di lembaga/instansi pemerintahan yang dipimpin?” ujarnya dengan nada menuntut.

BACA JUGA:  Soroti Peran Penting UMKM

Sidang ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak atas lahan mereka dan mendorong pejabat untuk bertindak lebih responsif terhadap permasalahan yang ada. Dengan meningkatnya tekanan publik, diharapkan pemerintah daerah dapat menunjukkan sikap dan tanggung jawab yang lebih nyata dalam menyelesaikan sengketa lahan yang berkepanjangan ini.

Kehadiran masyarakat dan suara mereka sangat penting untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam sengketa lahan.

(Edo Jurnalis)