Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Serah Terima Jabatan Menhan: Prabowo Serahkan Memorandum Pelaksanaan Tugas kepada Sjafrie Sjamsoeddin

Avatar photo
252
×

Serah Terima Jabatan Menhan: Prabowo Serahkan Memorandum Pelaksanaan Tugas kepada Sjafrie Sjamsoeddin

Sebarkan artikel ini

TINTAJURNALISNEWS -Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menggelar upacara serah terima jabatan Menteri Pertahanan yang diwarnai dengan penyerahan Memorandum Pelaksanaan Tugas dari Prabowo Subianto kepada Sjafrie Sjamsoeddin. Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Serah terima jabatan ini menandai dimulainya masa tugas Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Pertahanan dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029. Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi menyerahkan memorandum tersebut sebagai bentuk transisi kepemimpinan dalam upaya menjaga kesinambungan tugas-tugas pertahanan negara.

Dalam kesempatan itu, Sjafrie Sjamsoeddin memberikan cendera mata kepada Presiden Prabowo berupa senapan serbu AM-1 kaliber 5,56 mm buatan PT Pindad, yang menggambarkan kemandirian industri pertahanan Indonesia. Selain itu, foto mozaik Prabowo Subianto turut diserahkan dan diangkut dengan kendaraan Maung MV3, jenis kendaraan taktis buatan PT Pindad yang juga melambangkan kekuatan teknologi dalam negeri.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Acara diakhiri dengan pesan mendalam dari Presiden Prabowo kepada seluruh komponen pertahanan, “Pertahankan Tanah Air dengan segala kekuatan yang Anda miliki, sampai dengan nafas yang terakhir. Setia hingga akhir.” Pesan ini menggarisbawahi komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan negara.

Sumber: Humas Kementerian Pertahanan RI/BN

NASIONAL

Upaya membangun karakter, kedisiplinan, dan pola hidup sehat bagi generasi muda di wilayah perbatasan terus dilakukan melalui kegiatan pembinaan teritorial. Salah satunya melalui kegiatan Bantuan Tenaga Pendidik (Gadik) yang dilaksanakan personel Pos Sei Tekam Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala di SD dan SMP Perimpah, Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (3/11/2026).

HUKUM & KRIMINAL

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses tanpa hak terhadap sistem elektronik. Kasus ini menjadi sorotan setelah penyidik mengungkap adanya dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara, termasuk Presiden Republik Indonesia, hingga tokoh politik dan berbagai kalangan masyarakat.