Foto di Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Trans Convention Centre Hotel Aston, Tanjungpinang.
TintaJurnalisNews –Pada Kamis, 9 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menetapkan pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Trans Convention Centre Hotel Aston, Tanjungpinang.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Forkopimda, pimpinan partai politik pengusung, serta perwakilan instansi terkait. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau diwakili oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI Harry Maivi Azwar.
Dalam pleno, Ketua KPU Kepulauan Riau membacakan berita acara penetapan pasangan terpilih yang memenangkan Pilkada Kepri 2024 dengan perolehan suara tertinggi, yakni 450.109 suara. Setelah pembacaan berita acara, dilakukan penandatanganan dokumen oleh Ketua, Sekretariat, dan Anggota KPU, serta penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan Ansar-Nyanyang.
Gubernur terpilih, Ansar Ahmad, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan visi dan misi yang telah diusung demi membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah.
Prosesi penetapan ini menjadi langkah awal menuju pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada Februari mendatang. Diharapkan, dengan kepemimpinan baru ini, Provinsi Kepulauan Riau dapat terus berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera.