Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
NASIONAL

Wakajati Kepri Pimpin Upacara Memperingati Hut Persaja Ke-73

Avatar photo
37
×

Wakajati Kepri Pimpin Upacara Memperingati Hut Persaja Ke-73

Sebarkan artikel ini
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH., MH.

TintaJurnalisNews -Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH., MH.,bertindak sebagai Inspektur Upacara gabungan dalam rangka memperingati HUT Persatuan Jaksa lndonesia (PERSAJA) KE-73 Tahun 2024 dengan Tema;

“PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”, yang dikuti oleh Para Asisten,Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, Pejabat Eselon IV dan V, Jaksa Fungsional serta seluruh Pegawai dan PPNPM di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (06/05/2024).

Dalam rilisnya, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan sebagai Inspektur Upacara Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH., MH., membacakan sambutan Jaksa Agung Rl pada HUT PERSAJA dengan Tema;

“PERSAJA siap Melaksanakan Transforma si Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045″ seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai po ros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya.

Oleh karena itu keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan”

Lanjutnya, Inpektur Upacara Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH., MH., dalam amanat Jaksa Agung RI mengingatkan pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat.

Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjaw ab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.

Untuk itu, Saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu men gambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat djangkau oleh in stitusi Kejaksaan secara kedin asan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup. Maka dari itu, PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai”

Selanjutnya, Wakajati Kepri terkhusus menyampaikan pesan penting agar kedepannya PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

Eksistensi PERSAJA diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk Jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para-Jaksa.

Diakhir Upacara HUT ke-73 PERSAJA dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng bentuk wujud rasa syukur yang dila kukan secara simbolis oleh Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH., MH, didampingi Para Asisten beserta jajaran.

Sumber: Kasi Penkum

Example 120x600
NASIONAL

Ke mana sebenarnya uang Rp500.000 per bulan yang disebut-sebut berasal dari seorang pelaku usaha kasino di Kota Batam? Pertanyaan ini mencuat setelah dana yang selama ini disalurkan melalui perantara berinisial RG di Tanjungpinang tak kunjung diterima oleh pihak penerima berinisial E sejak Januari 2026.

Sebelumnya, pola penyaluran dana tersebut berjalan lancar. Setiap bulan, tepatnya pada tanggal 11–12, E secara rutin menerima uang Rp500.000 melalui RG. Tidak pernah ada keterlambatan, tidak pernah ada persoalan. Namun pola yang telah berlangsung berbulan-bulan itu mendadak terputus.

Lingkungan

Aktivitas pembangunan di kawasan Tanjung Piayu belakangan menjadi sorotan publik, menyusul somasi terbuka terkait dugaan perusakan mangrove. Namun, pemuda setempat meminta isu ini disikapi secara objektif dan proporsional, menekankan bahwa proses pembangunan telah melalui tahapan perizinan sesuai ketentuan hukum dan berada di bawah pengawasan instansi terkait.