Viral! Video TikTok @Sarmaintan Situmorang Minta Tolong, Tokoh Kepri Desak Aparat Bertindak!

Foto Tiktok

Tintajurnalisnews – Sebuah video TikTok dari akun @Sarmaintan Situmorang tengah menjadi sorotan publik. Dalam video tersebut, seorang perempuan tampak memohon pertolongan kepada aparat kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota keluarganya.

Insiden ini diduga melibatkan kelompok yang dikenal dengan nama bernisial (H) sesuai dengan teriakan seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya dalam video.

Kejadian ini terjadi di Desa Kepenguluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, dan kini telah menjadi pembicaraan hangat di seluruh Indonesia, termasuk di kalangan tokoh masyarakat Kepulauan Riau.

Rasyid, tokoh masyarakat dari Bintan, turut angkat bicara mengenai insiden ini. “Ini mungkin mencerminkan kegagalan kinerja aparat penegak hukum. Negara harus segera hadir untuk melindungi warganya.

Kasihan, kita minta Negara untuk hadir mendampingi mereka. Ini sudah kelewatan!” tegas Rasyid, menunjukkan keprihatinannya terhadap lambatnya respon aparat.

Senada dengan Rasyid, John Corabima, mantan anggota DPR Kepulauan Riau, juga menyuarakan keprihatinannya. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak untuk melindungi warga yang menjadi korban.

“Institusi kepolisian di bawah naungan presiden dan sebagai pelindung rakyat harus segera mengambil tindakan,” ujarnya dengan nada tegas.

Sami’Un, dari organisasi Cindai Kota Tanjungpinang, juga menyuarakan hal serupa. Ia menghimbau agar keluarga korban tetap tenang, dengan keyakinan bahwa kepolisian dan pemerintah setempat akan turun tangan.

“Kami minta kepolisian wilayah dan pemerintah tempatan turun tangan, benar atau salah nya nanti, demi menjaga kondusifitas ” ungkapnya.

Video ini telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang menuntut agar aparat kepolisian segera menangani kasus ini dengan serius. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka.

BERITA INI, MASIH BUTUH KONFIRMASI SELANJUTNYA

(TJN)