Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Viral Masalah Surat Tanah di Bintan: Narsum Temukan Kelalaian BPN dan Tanda Tangan Kades pada Surat Baru 2016

Avatar photo
237
×

Viral Masalah Surat Tanah di Bintan: Narsum Temukan Kelalaian BPN dan Tanda Tangan Kades pada Surat Baru 2016

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Surat yang di terbitkan 2007

TintaJurnalisNews -Mengutip pemberitaan sebelumnya di beberapa Media 29 November 2023, Masalah surat tanah milik Siti Rohani di Jalan Kp. Simpangan Desa I, Kelurahan Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau

Diduga ada kelalaian Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan terkait penerbitan sertifikat tanah tersebut.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

πŸ‘‰ Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Masalah ini bermula dari terbitnya sertifikat tanah milik Siti Rohani, sementara surat alashak yang seharusnya ditarik oleh BPN, tidak diambil

Surat alashak tersebut kini tergadaikan dengan Nomor Register: ../.. /.. / ../2007 kepada Mas Pur oleh mantan suami dari Siti Rohani pinjam uang sebesar 20 Jt.

Dalam penelusuran HELMY INDRA/Sumber, Kepala Desa Toapaya Selatan, Suhenda, telah berupaya memediasi masalah ini. Siti Rohani mengaku tidak mengetahui bahwa surat alashak tanahnya digadaikan oleh mantan suaminya.

BACA JUGA:  Wakapolri Tegaskan: Produk Jurnalistik Sah Tidak Bisa Dipidana

“Saya masih membayar cicilan di bank dengan jaminan surat tanah yang sudah bersertifikat,” ujar Siti dalam keterangan yang disampaikan oleh Suhenda.

Suhenda menegaskan bahwa surat alashak yang digadaikan kepada Mas Pur memang milik Siti Rohani

“Saya akan memeriksa ke BPN. Jika benar surat tanah tersebut sudah bersertifikat, maka saya akan meminta BPN untuk mencabut sertifikatnya,” kata Suhenda/Red.

Namun, kejanggalan lain terungkap dalam penelusuran lebih mendalam oleh tim media kami (Helmy Indra) baru baru ini

Di BPN Bintan Kepulauan Riau HELMY INDRA/Sumber menemukan adanya surat tanah baru yang diterbitkan pada 14 November 2016 dengan Nomor: ../../../../2016 yang berstempel dan bercap kepala desa Toapaya Selatan.

BACA JUGA:  Kepri Geger! Isu Penundaan Paspor Setahun di Imigrasi Tanjungpinang Bikin Publik Bertanya-Tanya

Siapakah sebenarnya dalang di balik semua ini?

Perlu diketahui, surat tanah yang baru tahun 2016 tidak dikasih kepada Helmy Indra (Tim) saat meminta kepada BPN Bintan, dengan alasan hanya aparat penegak hukum yang bisa mengambil berkas tersebut untuk dijadikan barang bukti

β€œBro cuma nomor SKT surat keterangan tanah saja kita boleh minta,” pungkas HELMY INDRA singkat.

Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.

(Redaksi)

EKONOMI

Berbagai keluhan yang selama ini dirasakan nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akhirnya mulai terungkap ke permukaan. Mulai dari sulitnya memperoleh BBM subsidi, lambannya pengurusan dokumen kapal, hingga dugaan ketidaksesuaian penyaluran BBM menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.