Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Tok Agus Desak Polisi Ungkap Pemilik Truk, Barang, dan Gembok Bertanda Bea Cukai pada Kontainer Ilegal di Sagulung Kota Batam  

Avatar photo
405
×

Tok Agus Desak Polisi Ungkap Pemilik Truk, Barang, dan Gembok Bertanda Bea Cukai pada Kontainer Ilegal di Sagulung Kota Batam  

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"371026216049211","type":"ugc"},{"id":"283676877007211","type":"ugc"}]}}
Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah

TINTAJURNALISNEWS —Terkait Penggerebekan aktivitas bongkar muat barang impor bekas ilegal di kawasan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (8/11/2025), menjadi langkah penting dalam penindakan praktik penyelundupan di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam operasi tersebut, Polresta Barelang mengamankan puluhan pekerja serta sejumlah truk yang mengangkut barang tanpa dokumen kepabeanan.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Namun pasca-operasi, perhatian publik justru tertuju pada temuan yang dinilai janggal. Pada salah satu kontainer yang diamankan, petugas mendapati gembok bertanda Bea dan Cukai Batam, yang menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan atribut kepabeanan.

Ketua Lami Kepri, Datok Agus Ramdah, meminta aparat kepolisian untuk segera membuka identitas pemilik truk, pemilik muatan, serta pihak yang memasang gembok tersebut.

BACA JUGA:  Pelajar SMPN 115 Jakarta Kunjungi Istana, Program “Istana untuk Anak Sekolah” Perkuat Edukasi Kebangsaan

“Kami mendesak kepolisian untuk mengungkap siapa pemilik truk, siapa pemilik barang, dan siapa yang memasang gembok bertanda Bea Cukai itu. Tidak mungkin semua itu tidak memiliki pemilik,” tegasnya.

Ia menilai transparansi sangat dibutuhkan agar publik tidak terjebak pada spekulasi, mengingat penggunaan simbol yang menyerupai identitas resmi negara berpotensi menciptakan persepsi yang keliru.

“Kalau gembok itu memang milik Bea Cukai, harus ada penjelasan. Jika bukan, maka harus dicari siapa yang menyalahgunakannya. Jangan sampai simbol resmi dijadikan tameng,” ujarnya.

Datok Agus juga menekankan bahwa penegakan hukum harus menyasar pelaku utama. Buruh yang hanya bertugas sebagai pekerja teknis, menurutnya, tidak boleh dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Sepakati Perubahan Bentuk Hukum Piagam Penghargaan Intern

“Yang harus diproses bukan hanya buruhnya. Pemilik modal dan aktor utamanya harus ditindak agar ada efek jera,” tutupnya tegas.

 

BERSAMBUNG…

 

 

EKONOMI

Berbagai keluhan yang selama ini dirasakan nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akhirnya mulai terungkap ke permukaan. Mulai dari sulitnya memperoleh BBM subsidi, lambannya pengurusan dokumen kapal, hingga dugaan ketidaksesuaian penyaluran BBM menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.