Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

TNI Tegaskan Dukungan atas Langkah Kejagung Usut Korupsi CPO dan Isu Opini Menyesatkan RUU TNI

Avatar photo
203
×

TNI Tegaskan Dukungan atas Langkah Kejagung Usut Korupsi CPO dan Isu Opini Menyesatkan RUU TNI

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi

TINTAJURNALISNEWSTentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungan penuhnya terhadap Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum dalam membongkar kasus tindak pidana korupsi serta penyebaran informasi menyesatkan yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

Pernyataan ini disampaikan menyusul pengakuan Marcella Santoso yang video permohonan maafnya ditayangkan dalam konferensi pers Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Dalam video tersebut, Marcella menyampaikan penyesalan atas keterlibatannya dalam menyebarkan konten provokatif dan opini menyesatkan, termasuk isu seruan Indonesia Gelap, petisi RUU TNI, dan serangan terhadap pejabat tinggi negara hingga Presiden Republik Indonesia.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Menanggapi hal itu, TNI menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dalam pengusutan dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya oleh korporasi Wilmar Group dengan nilai lebih dari Rp 11 triliun.

BACA JUGA:  Dudung Abdurachman Resmi Jabat KSP, Siap Pangkas Birokrasi dan Buka Layanan 24 Jam

Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, TNI berkomitmen untuk membantu mengungkap pihak-pihak yang terlibat maupun berjejaring dengan Marcella Santoso dalam penggiringan opini negatif terhadap institusi negara, khususnya revisi Undang-Undang TNI.

“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, atau mengganggu stabilitas nasional akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum,” ujar Mayjen Kristomei.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara TNI, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait menjadi kunci agar penegakan hukum dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel serta memberikan efek jera kepada para pelaku penyebaran informasi yang menyesatkan.

BACA JUGA:  Diguyur Angin Kencang, Perkemahan Saka Bakti Husada di Tanjung Uban Tetap Berkibar

TNI mengimbau masyarakat untuk tetap bijak, kritis, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sebagai garda terdepan pertahanan negara, TNI memastikan komitmennya untuk terus menjaga keutuhan bangsa melalui dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

Sumber: Puspen TNI