Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
NASIONAL

Tinta Jurnalis News Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M

Avatar photo
128
×

Tinta Jurnalis News Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Media Online Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS –Dalam semarak gema takbir yang menggema hingga ke relung hati, Tinta Jurnalis News menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M kepada seluruh umat Muslim di mana pun berada.

Idul Adha bukan sekadar hari raya, melainkan momen penuh hikmah yang mengajarkan kita tentang arti ketulusan, keikhlasan, dan kepatuhan kepada Allah SWT.

Dalam setiap hewan kurban yang disembelih, tersimpan pesan suci tentang pentingnya berbagi dan kepedulian terhadap sesama.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Mari kita jadikan hari suci ini sebagai pengingat akan nilai-nilai pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan keteguhan hati Nabi Ismail AS.

Dengan semangat yang sama, semoga kita mampu mempersembahkan amal terbaik di hadapan Sang Maha Pencipta.

BACA JUGA:  Persit KCK Daerah I/Bukit Barisan Soroti UMKM dan Budaya Nusantara di Program #PersitBisa

Taqabbalallahu minna wa minkum.

Semoga seluruh ibadah dan pengorbanan kita diterima oleh Allah SWT, dan keberkahan senantiasa menyertai setiap langkah kita.

🌙 Selamat Idul Adha 1446 H

Bersama Berkurban, Bersama Menebar Kebaikan

HUKUM & KRIMINAL

Langkah tegas namun produktif ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemulihan aset negara. Melalui mekanisme resmi, empat kapal hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dimanfaatkan sebagai aset operasional negara.