Bidang Intelijen Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
TINTAJURNALISNEWS -Meningkatnya jumlah Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir tak hanya membawa angin segar bagi sektor pariwisata, investasi, dan ketenagakerjaan, namun juga memunculkan potensi ancaman serius terhadap keamanan nasional.
Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Bidang Intelijen Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Mada Indra Laksanta, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing yang digelar di Bekasi, Jawa Barat.
“Peningkatan signifikan jumlah WNA memang memberikan dampak positif, namun juga tidak bisa diabaikan potensi negatifnya. Banyak pelanggaran hingga kejahatan lintas negara yang melibatkan WNA,” tegas Mada Indra dalam sambutannya.
Rapat koordinasi ini digelar oleh Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bidkoor Kamtibmas) Kemenko Polhukam, dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Kasubdit pada Direktorat Keamanan Negara Baintelkam Polri, Andi Sinjaya, dalam forum tersebut turut mengungkapkan bahwa Baintelkam mencatat berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, mulai dari kasus keimigrasian seperti overstay, penyalahgunaan izin tinggal, hingga penggunaan dokumen palsu.
“Yang paling mengkhawatirkan adalah keterlibatan dalam kejahatan lintas negara: narkotika, perdagangan orang (TPPO), penipuan siber, dan aktivitas ilegal lainnya,” ujarnya.
Rapat ini juga menyoroti masih adanya celah dan kendala teknis dalam pengawasan orang asing. Oleh karena itu, forum ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarlembaga demi menutup celah hukum dan teknis tersebut.
Kemenko Polhukam menegaskan, Pemerintah tetap berkomitmen menjaga keamanan nasional di tengah meningkatnya arus masuk WNA, dengan pengawasan yang lebih ketat, terkoordinasi, dan responsif terhadap potensi ancaman.












