Tiga Titik Tambang Ilegal Digerebek, Polres Boalemo Amankan Sejumlah Barang Bukti

penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin

TINTAJURNALISNEWS -Kepolisian Resor (Polres) Boalemo menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat aktivitas pertambangan di lahan mereka.

Operasi yang dimulai pukul 12.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Afandi Nurkamiden serta jajaran pejabat utama Polres dan personel Polsek Dulupi.

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan tiga titik lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal. Sejumlah barang bukti seperti material emas, peralatan dapur, dan tenda milik para penambang turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Boalemo guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Seluruh tenda dan talang-talangan yang digunakan dalam aktivitas PETI telah dirubuhkan dan dimusnahkan langsung di lokasi,” ujar Kapolres AKBP Sigit Rahayudi kepada awak media.

Sebelum operasi dimulai, Wakapolres bersama Kabag Ops memberikan pengarahan kepada seluruh personel yang terlibat. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya pendekatan humanis, keselamatan personel, serta profesionalisme dalam pengamanan barang bukti.

Penertiban berlangsung tanpa perlawanan dari pihak penambang. Lokasi tambang sendiri diketahui berada di luar kawasan izin usaha pertambangan (IUP), sehingga kegiatan tersebut masuk dalam kategori ilegal.

Sasaran operasi mencakup lokasi tambang, alat berat seperti excavator, serta mesin-mesin dompeng yang digunakan untuk mengolah material emas.

Operasi berakhir sekitar pukul 17.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Boalemo menegaskan akan terus menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan mencemari lingkungan.