Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
Tanjungpinang

Terpantau Bebas! Kapal AINA Muat Beras dan Bawang di Pelabuhan Tikus Kampung Kolam Jl Salam Km 8, Penegakan Aturan ke Mana?

Avatar photo
130
×

Terpantau Bebas! Kapal AINA Muat Beras dan Bawang di Pelabuhan Tikus Kampung Kolam Jl Salam Km 8, Penegakan Aturan ke Mana?

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Foto di Lokasi 

TINTAJURNALISNEWS -Aktivitas bongkar muat di pelabuhan tidak resmi atau yang biasa dikenal sebagai pelabuhan tikus di kawasan Km 8 Atas, Jalan Salam, Kampung Kolam Tanjungpinang-Kepri, kembali mencuat ke permukaan.

Pantauan langsung tim Tinta Jurnalis News hari ini mendapati sebuah kapal bernama AINA tengah memuat sejumlah komoditas, yakni beras dan bawang, yang kabarnya akan didistribusikan ke sejumlah pulau di wilayah Kepulauan Riau.

Yang menjadi sorotan tajam, pelabuhan ini bukan pelabuhan resmi. Namun, ironisnya, aktivitas niaga tetap berlangsung secara terbuka, seolah-olah ada pembiaran terstruktur.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Padahal, lokasi ini sebelumnya sempat viral dan ramai diberitakan karena diduga menjadi titik aktivitas ilegal yang luput dari pengawasan otoritas pelabuhan, bea cukai, maupun aparat penegak hukum lainnya.

BACA JUGA:  Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Upacara Sertijab

Pertanyaannya kini menggelinding di benak publik: Mengapa hingga hari ini pelabuhan tikus tersebut masih terus beroperasi secara terang-terangan? Apakah ada unsur pembiaran? Ataukah justru ada oknum yang bermain di balik layar?

Jika bicara soal supremasi hukum, maka seharusnya setiap aktivitas pelabuhan terlebih lagi yang menyangkut pengiriman barang antar pulau harus tunduk pada prosedur yang sah dan pengawasan resmi.

Namun realitanya, pelabuhan yang tak tercatat secara administratif ini justru bebas beroperasi, tanpa hambatan dan tanpa tersentuh hukum.

Jangan sampai publik menarik kesimpulan liar: “Ada apa dengan pelabuhan Kampung Kolam di Jalan Salam ini? Jangan-jangan ada ‘sesuatu’ di balik diamnya pihak berwenang?”

BACA JUGA:  Ambulans Relawan Dipungut Parkir, GAMNR Geram! Humas Pelindo Komitmen Tingkatkan Pelayanan Perparkiran di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Kini saatnya para pihak yang berwenang seperti Syahbandar, KSOP, Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemda setempat untuk buka suara dan ambil tindakan nyata.

Jika tidak, pelabuhan liar seperti ini akan terus menjadi potensi jalur penyelundupan dan distribusi barang tanpa kontrol yang dapat merugikan negara, daerah, bahkan masyarakat itu sendiri. Bersambung…