Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
Bintan

Tambang Pasir Ilegal di Malang Rapat Bintan Disebut “Uang Punya Kerja”  

Avatar photo
57
×

Tambang Pasir Ilegal di Malang Rapat Bintan Disebut “Uang Punya Kerja”  

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"},{"id":"241485507002212","type":"ugc"}]}}
Picsart-24-03-26-04-51-32-353
Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Ketahanan Pangan Malang Rapat Bintan

TINTAJURNALISNEWS –Berdasarkan pantauan Tinta Jurnalis News melalui kolom komentar di media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Instagram, muncul beragam respon publik terkait beroperasinya tambang pasir ilegal berskala besar di wilayah Bintan.

Sejumlah warganet menilai aktivitas ilegal ini kerap dikaitkan dengan istilah “uang punya kerja”, yang dipahami sebagai ungkapan bahwa praktik tersebut bisa berjalan karena adanya kekuatan uang di baliknya.

Bahkan, komentar lain menyebutkan bahwa “uang yang mengatur segalanya”, seakan menegaskan pandangan masyarakat bahwa faktor finansial dianggap mampu meloloskan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Meski demikian, suara publik ini menggambarkan keresahan yang nyata. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan aparat berwenang dalam menghentikan praktik tambang pasir ilegal yang dinilai dapat merugikan lingkungan, perekonomian, hingga keberlanjutan kawasan strategis di Bintan.

Fenomena komentar ini menjadi catatan penting bagi pihak terkait baik aparat penegak hukum, PPNS lingkungan, maupun instansi teknis lainnya untuk menanggapi keresahan masyarakat dengan langkah konkret. PART V

 

Polisi Tak Bisa Apa-apa, Diduga Oknum Serem di Balik Tambang Pasir Ilegal di Bintan…

 

 

 

Example 120x600