Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka berinisial RS dan TF sebagai bagian dari rangkaian proses hukum lanjutan dalam perkara yang tengah ditangani.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka berinisial RS dan TF sebagai bagian dari rangkaian proses hukum lanjutan dalam perkara yang tengah ditangani.