Maraknya peredaran rokok merek Manchester yang tidak menggunakan pita cukai Indonesia kembali menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan pantauan Tinta Jurnalis News di lapangan, berbagai varian rokok Manchester masih dijual secara terbuka di sejumlah warung, kios, hingga toko dengan harga berkisar Rp10.000 hingga Rp20.000 per bungkus.

