Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit I Indagsi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik impor ilegal di wilayah Kepri. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (5/5/2026), aparat mengungkap kasus dugaan impor barang bekas dari Singapura yang masuk melalui Batam.

