Kepercayaan tidak selalu diuji dalam perkara besar, tetapi justru dalam hal-hal mendasar yang menyangkut kejujuran. Ketika seseorang diberi amanah untuk menyampaikan hak pihak lain, maka sejak saat itu pula melekat kewajiban moral untuk menunaikannya secara utuh dan tepat waktu. Namun kenyataannya, amanah bisa saja berhenti di tangan yang salah, tanpa kejelasan dan tanpa tanggung jawab.

