Kang Jarot/Tokoh Masyarakat
TintaJurnalisNews -Kabupaten Bintan kembali diguncang skandal surat tanah yang mencuat di Toapaya Selatan. Kasus ini menarik perhatian luas dan berpotensi merusak citra Pemerintah Kabupaten Bintan akibat tindakan oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan mereka.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bintan segera merespons isu ini untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga integritas di mata masyarakat” Ungkap Kang Jarot, seorang tokoh masyarakat, kepada media ini saat berbincang di salah satu kedai kopi di Kota Tanjungpinang pada 22 Juni 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kang Jarot mendesak Bupati Bintan untuk mengambil tindakan tegas dengan memanggil Kepala Desa atas Tanda tangan dan stempel desa ditemukan pada surat tanah yang baru tersebut.
“Kami minta kepada Bupati Bintan untuk bertindak tegas, memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kang Jarot juga menekankan bahwa jika Kepala Desa yang bersangkutan tidak terlibat, ia harus segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat.
“Kades tidak boleh diam saja. Ia harus memberikan sikap dan klarifikasi agar berita yang beredar di masyarakat tidak simpang siur, karena hal ini bisa menambah daftar masalah pertanahan di Bintan” pungkasnya tegas.
Berita Ini, Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya.(Part IV)