Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Sinergi Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Tanjungpinang Terima Barang Hasil Penindakan Lanal Tarempa

Avatar photo
129
×

Sinergi Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Tanjungpinang Terima Barang Hasil Penindakan Lanal Tarempa

Sebarkan artikel ini

Foto Serah terima barang hasil penindakan

TINTAJURNALISNEWS -Komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal terus diperkuat. Bea Cukai Tanjungpinang menerima barang hasil penindakan dari Satuan Lanal Tarempa berupa rokok tanpa pita cukai, yang berhasil diamankan dalam operasi di perairan Pelabuhan Ro-Ro Matak pada Rabu (05/03).

Serah terima barang hasil penindakan ini berlangsung di Mako Lanal Tarempa pada Jumat (07/03). Pihak Lanal Tarempa berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjungpinang, khususnya petugas yang bertugas di kantor bantu Bea Cukai Tarempa, guna memastikan pelanggaran terhadap ketentuan cukai yang berlaku.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru

Dalam press release yang dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Tarempa, disampaikan bahwa barang bukti yang diserahkan terdiri dari berbagai merek rokok tanpa pita cukai, seperti OFO, Maxxis, T3, Rave Merah, Rave Hijau, dan Rave Menthol.

BACA JUGA:  Polda Kepri Distribusikan 230 Hewan Qurban untuk Masyarakat di Kepulauan Riau

Total barang bukti mencapai 223 karton, atau lebih dari 2,5 juta batang rokok, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.

Pelimpahan barang bukti ini dilakukan secara resmi dengan Berita Acara Serah Terima. Saat ini, rokok ilegal tersebut telah ditetapkan sebagai Barang yang Dikuasai Negara (BDN) dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara Lanal Tarempa dan Bea Cukai Tanjungpinang dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan cukai serta melindungi perekonomian nasional dari ancaman peredaran barang ilegal.

Sumber: R

EKONOMI

Berbagai keluhan yang selama ini dirasakan nelayan di Muara Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akhirnya mulai terungkap ke permukaan. Mulai dari sulitnya memperoleh BBM subsidi, lambannya pengurusan dokumen kapal, hingga dugaan ketidaksesuaian penyaluran BBM menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.