Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Iklan Resmi Tinta Jurnalis News
Hubungi Kami via WhatsApp
NASIONAL

Setwan DPRD Kepri Tiba-Tiba Sepi Anggaran Publikasi, Apa yang Disembunyikan? Sementara OPD Lain Masih Terbuka

Avatar photo
241
×

Setwan DPRD Kepri Tiba-Tiba Sepi Anggaran Publikasi, Apa yang Disembunyikan? Sementara OPD Lain Masih Terbuka

Sebarkan artikel ini
,"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["picsart"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false,"used_sources":{"version":1,"sources":[{"id":"349538621087201","type":"ugc"}]}}
Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS -Sorotan terhadap transparansi penggunaan anggaran publik kembali mengarah ke Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Setwan DPRD Kepri). Setelah pada tahun 2024 tercatat mengalokasikan dana publikasi hingga Rp4,6 miliar, pada tahun 2025 pos anggaran serupa justru tidak tampak secara eksplisit dalam dokumen penganggaran resmi.

Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen APBD 2025 dan sistem pengadaan terbuka, tidak ditemukan rincian jelas terkait belanja publikasi, advertorial, atau kerja sama media dari Setwan DPRD. Padahal di tahun sebelumnya, belanja ini terdiri dari Rp2,8 miliar pada APBD murni dan Rp1,8 miliar dalam APBD Perubahan.

Menariknya, kondisi ini bertolak belakang dengan sejumlah OPD lain di lingkungan Pemprov Kepri. Dari penelusuran terbuka melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), diketahui bahwa Diskominfo Kepri masih mengalokasikan anggaran publikasi sebesar Rp1,1 miliar.

TINTA JURNALIS NEWS

Rill No Hoax | Portal Nasional

👉 Kunjungi & Ikuti Kami untuk update berita terbaru
BACA JUGA:  Keluhan Pasien BPJS di UGD RSUP Kepri: Pelayanan Kesehatan Dikecam di Media Sosial, Apakah Pemerintah Daerah Diam atau Mencari Solusi?

Selain itu, Dinas Pariwisata, Biro Administrasi Pimpinan, dan beberapa OPD lainnya juga masih mencantumkan belanja media dan advertorial secara terbuka untuk tahun anggaran berjalan.

Ketidakhadiran pos publikasi secara eksplisit di lingkungan Setwan Kepri tentu menimbulkan pertanyaan. Apakah pos tersebut ditiadakan, dialihkan ke nomenklatur lain, atau belum diumumkan ke publik?

Transparansi anggaran menjadi hak publik yang dijamin undang-undang. Terlebih, belanja publikasi memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kelembagaan kepada masyarakat.

Ketika OPD lain tetap menjalankan fungsi tersebut dengan terbuka, absennya informasi serupa dari lingkungan DPRD lembaga yang justru mengawasi anggaran memunculkan kesan ironi.

Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan informasi jujur dan terbuka, penggunaan anggaran publik semestinya diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung dan terukur. Tanpa kejelasan arah dan output, alokasi anggaran bisa dipertanyakan efektivitasnya.

BACA JUGA:  Penganugerahan Pangkat Istimewa Prabowo Sesuai UU

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Setwan DPRD Kepri terkait keberadaan atau perubahan alokasi anggaran publikasi tahun 2025.

NASIONAL

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

NASIONAL

Rencana Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), untuk segera memenuhi undangan masyarakat di berbagai daerah setelah kondisi kesehatannya membaik terus menjadi perhatian publik. Agenda tersebut disebut akan diisi dengan pertemuan bersama warga, relawan, serta kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sejumlah wilayah di Indonesia.

HUKUM & KRIMINAL

Berulang kali menjadi sorotan berbagai media sejak awal tahun 2026, dugaan aktivitas perjudian di Deluxe PUB & KTV kawasan Windsor, Lubuk Baja, hingga kini masih menyisakan pertanyaan yang belum terjawab secara terbuka. Di tengah derasnya pemberitaan yang terus bermunculan, publik kini menanti sikap yang lebih jelas dari aparat kepolisian dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam.