Rumono
TintaJurnalisNews.co.id -Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat meskipun telah menyampaikan permintaan maaf terkait pembatalan janji kampanye pada Pilgub 2020.
Janji tersebut adalah memberikan bantuan kendaraan operasional roda dua kepada RT dan RW di wilayah Kepri.
Dalam klarifikasinya, Ansar menyatakan bahwa sebagai gantinya, bantuan operasional sebesar Rp1,2 juta per RT/RW telah disalurkan secara bertahap melalui dana APBD 2022/Red.
Namun, meskipun bantuan ini telah diberikan, sejumlah masyarakat masih menunjukkan ketidakpuasan. Diskusi mengenai janji politik yang tidak terealisasi ini terus berlanjut di berbagai grup WhatsApp di Kepri.
Rumono yang merupakan tokoh politik senior yang juga pernah menjabat ketua RT dan ketua forum RT RW kelurahan batu IX memberikan pandanganya mengenai situasi ini
Ia menyatakan bahwa pembagian sepeda motor kepada RT dan RW memang berpotensi melanggar hukum, sehingga keputusan Gubernur untuk menggantinya dengan insentif dinilai tepat.
“RT dan RW adalah ujung tombak pembangunan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Mereka layak mendapatkan perhatian khusus,” ujar Rumono.
Lebih lanjut, Rumono menekankan pentingnya melanjutkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, terutama mengingat 95 persen wilayah Kepri adalah lautan.
“Kepri membutuhkan pemimpin yang memahami karakteristik wilayah kepulauan agar pembangunan dapat berjalan optimal” Pungkas Rumono.
Tinta Jurnalis News