Joko Widodo
TINTAJURNALISNEWS –Kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo yang sempat memicu kontroversi nasional kini memasuki babak baru. Roy Suryo, salah satu tokoh yang mengangkat isu ini ke publik, tengah menghadapi sejumlah laporan hukum dari berbagai pihak. Hingga Sabtu (10/5/2025), penyelidikan oleh pihak kepolisian disebut sudah mencapai 90 persen.
Bareskrim Polri telah menerima ijazah asli milik Jokowi dari pihak keluarga untuk dilakukan uji forensik. Proses ini dilakukan guna menjawab polemik yang telah menyebar luas di masyarakat. Meski hampir rampung, hasil resmi dari uji forensik tersebut masih belum dipublikasikan.
Sementara itu, Roy Suryo telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang oleh Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) atas tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik. Tak hanya itu, organisasi advokat Peradi Bersatu juga melaporkan Roy ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan menyertakan enam bukti video. Ia dianggap menyebarkan informasi palsu yang menyesatkan publik melalui media sosial.
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo mengaku tenang dan siap menghadapi proses hukum. Ia menegaskan bahwa apabila hasil uji forensik menyatakan ijazah Presiden Jokowi asli, dirinya akan menerima keputusan itu. Namun ia juga meminta agar proses hukum ini dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Presiden Jokowi sendiri telah secara langsung melaporkan lima orang, termasuk Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya. Dalam pernyataannya, Presiden menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai bentuk penghinaan pribadi yang sangat serius.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menanti hasil final dari penyelidikan kepolisian, yang diperkirakan akan menjadi penentu arah hukum selanjutnya dalam polemik yang menyita perhatian nasional ini.